Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini Kriterianya

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 13:05 WIB
Siapa saja yang berhak dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini kriterianya. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
Share :

Sebagai gambaran, pada penyaluran BSU sebelumnya, beberapa kriteria yang digunakan antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sesuai ketentuan upah minimum daerah yang berlaku.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya