Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini Kriterianya

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 13:05 WIB
Siapa saja yang berhak dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini kriterianya. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
Share :

JAKARTA - Siapa saja yang berhak dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini kriterianya. 

Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 13,3 juta pekerja pada kuartal IV-2026. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total BSU yang diterima mencapai Rp900.000.

BSU tersebut akan diberikan untuk periode Oktober-Desember 2026 dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Namun, pemerintah belum merinci kriteria resmi penerima BSU 2026.

Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah segera menyosialisasikan kriteria resmi penerima BSU 2026 kepada publik. Menurutnya, kepastian kriteria diperlukan agar masyarakat tidak menggunakan ketentuan penyaluran BSU tahun sebelumnya sebagai acuan.

“Pemerintah perlu memberikan kepastian kriteria resmi BSU 2026 dan jangan biarkan publik menggunakan asumsi tahun lalu. Kepastian informasi penting agar tak terjadi simpang siur di lapangan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa validasi data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan serta verifikasi batas upah maksimal perlu diawasi secara ketat. Sistem pencocokan data NIK dan kepesertaan juga harus akurat untuk meminimalkan kesalahan pendataan maupun risiko salah sasaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya