Kriteria tersebut bukan merupakan ketentuan final BSU 2026 dan masih dapat berubah setelah pemerintah menerbitkan aturan resmi.
Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 per pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU tersebut akan diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan dan membutuhkan anggaran hampir Rp12 triliun.
“Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir 12 triliun,” ujar Airlangga.
Dengan demikian, pekerja yang ingin mengetahui kepastian penerima BSU 2026 perlu menunggu pengumuman kriteria dan mekanisme penyaluran resmi dari pemerintah.
(Feby Novalius)