Bos Buruh Diangkat Jadi Komisaris KAI, Jumlahnya Bertambah Jadi 8 Orang

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 12:03 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah jajaran Dewan Komisaris dengan mengangkat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. (Foto: Okezone.com/KAI)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah jajaran Dewan Komisaris dengan mengangkat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi sebagai komisaris.

Pengangkatan Ristadi ditetapkan berdasarkan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudyo membenarkan perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut. Menurut dia, Ristadi kini resmi menjadi bagian dari jajaran pengawas perusahaan.

“Mengangkat: Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia,” kata Wisnu dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (5/10/2026).

Dengan keputusan tersebut, jumlah anggota Dewan Komisaris KAI bertambah menjadi delapan orang. Meski terdapat perubahan komposisi pengurus, KAI memastikan keputusan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun usaha perseroan.

Wisnu mengatakan KAI akan tetap menjalankan kegiatan usaha seperti biasa dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“KAI akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.

Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi KAI:

Dewan Komisaris

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya