JAKARTA - Harga aneka cabai meroket cukup signifikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga cabai rawit merah bahkan tembus Rp102.250 per kg pada Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, cabai merah besar mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen menjadi Rp63.250 per kg. Lonjakan harga juga berlaku untuk cabai merah keriting yang naik hingga 9,31 persen menjadi Rp81.000 per kg.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso atau akrab disapa Busan buka suara. Menurutnya, kenaikan harga cabai dipengaruhi penurunan produksi akibat faktor cuaca dan musiman.
"Ya, jadi ada memang kalau kita lihat, kan kita sering sampaikan ya kenapa harga itu bisa naik turun, ada beberapa faktor, yang salah satunya adalah faktor konsumsi dan faktor produksi," kata Busan saat ditemui di acara opening Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026.
Menurutnya, kenaikan harga cabai saat ini terutama dipengaruhi faktor produksi. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan faktor musiman yang menyebabkan produksi cabai menurun.