JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp319,0 triliun atau setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penutupan September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa posisi defisit anggaran tersebut telah sesuai dengan rancangan awal guna menopang ekspansi belanja negara bagi masyarakat.
“Defisit APBN di angka Rp319,0 triliun dan defisit 1,24 persen PDB dan memang APBN kita dari sejak awal didesain untuk defisit,” kata Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Suahasil menjelaskan bahwa skema defisit dirancang agar kapasitas belanja pemerintah dapat teralokasi melebihi jumlah penerimaan yang dihimpun dari masyarakat.
“Artinya kita desain supaya belanja negara bisa lebih tinggi dari apa yang kita kumpulkan dari masyarakat pendapatan negara. APBN akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang akan terus kredibel. Angka-angkanya kita jaga, sehingga dapat dipercaya bahwa APBN ini adalah APBN yang mengumpulkan uang dari rakyat, namun juga belanjanya kembali lagi kepada masyarakat Indonesia,” paparnya.
Secara keseluruhan, Suahasil menilai kinerja pelaksanaan APBN hingga akhir kuartal ketiga tahun berjalan tergolong solid.
“Karena itu, saya dapat menyampaikan pada kesempatan sore hari ini bahwa sampai dengan akhir September, beberapa hari yang lalu, kinerja anggaran kita cukup baik,” ungkap Suahasil.
Hingga akhir September 2026, realisasi Pendapatan Negara berhasil terakumulasi sebesar Rp2.341,5 triliun, atau telah mencakupi 74,5 persen dari target fiskal yang ditetapkan.