Lebih lanjut, Suahasil memerinci bahwa alokasi utama APBN untuk BPJS Kesehatan sejauh ini didominasi oleh pos Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan kisaran nilai Rp47 triliun.
Dengan adanya tambahan suntikan baru ini, total dukungan fiskal APBN bagi jaminan kesehatan nasional melonjak hingga mendekati Rp68 triliun.
"Anda bisa membayangkan bahwa, sumber utama dari penerimaan BPJS Kesehatan itu adalah, nomor satu alokasi penerima bantuan iuran dari APBN itu kira-kira Rp 47 triliun. Kemudian BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran dari masyarakat, itu juga cukup besar, masih defisit. Maka ditambahi lagi Rp 20 triliun," jelasnya.
"Jadi ibaratnya tuh, dari APBN-nya sekarang ada Rp 47 triliun untuk PBI plus dan Rp 20 triliun untuk suntikan. Jadi kira-kira dari APBN itu sekarang menjadi Rp 67-Rp 68 triliun," pungkas Suahasil.
(Taufik Fajar)