Buruh Gelar Aksi di 38 Provinsi pada 15–30 Oktober, Kawal Kenaikan Upah 2027 hingga 9,5 Persen

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2026 18:02 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan aksi bergelombang di 38 provinsi pada 15–30 Oktober 2026. (Foto: Okezone.com)
Share :

Said mengatakan tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja, baik terkait penghasilan, kepastian hubungan kerja, maupun pemenuhan hak ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melalui aksi yang direncanakan berlangsung hingga akhir Oktober, KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah pusat dan daerah menindaklanjuti tuntutan buruh sebelum penetapan upah minimum 2027

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya