Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI Lindungi Pekerja Mebel dan Kerajinan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 13:29 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor industri mebel dan kerajinan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10/2026).

Nota Kesepahaman tentang Sinergi Bersama dalam Rangka Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho bersama Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dengan Ketua HIMKI terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal yang ditandatangani oleh Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu serta penandatanganan PKS tentang Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal di lingkungan HIMKI yang ditandatangani oleh Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan, mengoptimalkan kepesertaan, serta memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal dalam ekosistem industri mebel dan kerajinan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menyampaikan bahwa kolaborasi dengan asosiasi industri merupakan salah satu upaya penting dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, HIMKI memiliki peran strategis melalui jaringan anggotanya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi.

“Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk seluruh pekerja yang ada di ekosistem HIMKI. Tadi Pak Ketum HIMKI menyampaikan ada potensi 2 juta pekerja di HIMKI dan diharapkan di 2045 mencapai 10 juta pekerja, itu adalah angka potensi tenaga kerja yang sangat besar dan tentunya kita berharap kolaborasi dengan HIMKI ini untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Agung.

Agung menambahkan, industri mebel dan kerajinan memiliki karakteristik tenaga kerja yang beragam, mulai dari pekerja perusahaan hingga perajin dan pekerja mandiri. Kondisi tersebut membuka peluang untuk memperluas perlindungan melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan dan ketentuan kepesertaan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, HIMKI diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong sosialisasi dan edukasi kepada para anggota serta pelaku usaha mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menjangkau pekerja sektor informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi belum seluruhnya memperoleh perlindungan yang memadai.

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku industri mebel dan kerajinan beserta para pekerjanya. Sinergi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang produktif, berdaya saing, dan memperhatikan aspek keselamatan serta kesejahteraan tenaga kerja.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya