JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) membukukan laba setelah pajak konsolidasian sebesar Rp1,69 triliun. Pada periode yang sama, perusahaan asuransi dan penjaminan tersebut mencatatkan total aset konsolidasian sebesar Rp31 triliun, mencerminkan kinerja keuangan perusahaan di tengah dinamika industri asuransi.
Selain itu, Askrindo mencatatkan pendapatan penjaminan entitas induk sebesar Rp3,30 triliun dengan beban penjaminan Rp1,90 triliun sepanjang 2025. Perusahaan menyebut capaian tersebut didukung oleh pengelolaan risiko dan upaya menjaga kualitas portofolio bisnis.
Direktur Utama Askrindo, R. Mahelan Prabantarikso, mengatakan perusahaan menerapkan strategi bisnis dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperkuat tata kelola melalui prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Menurut Mahelan, pengelolaan risiko menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan. Askrindo juga memperkuat kesadaran terhadap risiko (risk awareness) di seluruh lini organisasi untuk mendukung penerapan tata kelola yang lebih disiplin.
Di sisi pelaporan keuangan, Askrindo menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan transparansi laporan keuangan dan menyelaraskan pelaporan dengan standar akuntansi yang berlaku.