"Bahtiar dan kawan-kawan hanya sebagai pelaksana tugas,sesuai aturan Pemerintah. Karena sudah diawasi juga oleh pihak Pemerintah,"tukasnya.
Tak hanya itu, pihak Chevron meminta kepada Pemerintah Indonesia agar menggunakan aturan production sharing contract (PSC).
"Sehingga, seharusnya dapat dihargai secara tanggung jawab dan berbakti kepada hukum.Karena setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan jaminan hukum," tutupnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.