"Yang bisa saya jamin ke pak Indroyono kemenko maritiman bisa langsung operasional meskipun operasionalnya masih sementara dan dalam tahap menentukan," kata Bambang di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Bambang menjelakan, pada dasarnya anggaran kementrian baru dan kementerian yamg pisah bisa bagi dua. Pertama tahap pertama APBN 2014 tinggal 2 bulan yakni November Desember dan 2015 bisa sampai akhir tahun.
"Kalau untuk 2015 seterusnya harus dibuat secara lengkap dan nantinya harus disesuaikan dengan prosedur di DPR," jelasnya.
Menurut Bambang, untuk dua bulan ini mencoba mengoptimalkan landasan hukum yang ada dan tentunya salah satu landasan hukum penting adalah keputusan presiden (Kepres) sendiri tentang kementerian dan terutama aspek anggaran.