
Sekedar informasi sejak 10 tahun lalu, margin yang diberikan ke pengusaha SPBU yang menjual BBM subsidi tak berubah yaitu sekira Rp150 per liter. Namun marjin ini naik tipis menjadi Rp205 per liter pada Febuari 2013 itu pun harus alami tahapan audit.
Margin baru naik sampai Rp205 per liter, tapi harus dengan seleksi ketat dengan mendapatkan sertifikasi Pasti Pas. Seperti jalan harus bersih, hitungan pas hingga petugas SPBU ramah. "Dengan margin yang rendah, upah naik, listrik naik, inflasi, biaya bunga bank tinggi. Menjadikan bisnis SPBU tidak kompetitif," paparnya.
(Fakhri Rezy)