Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beras Naik, Bagaimana Buruh Bergaji Rp2,7 Juta?

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2015 |06:08 WIB
Beras Naik, Bagaimana Buruh Bergaji Rp2,7 Juta?
Beras Naik, Bagaimana Buruh Bergaji Rp2,7 Juta? (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Harga komoditas beras di beberapa daerah mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut diperkirakan mencapai 20–30 persen per liternya.

Sekjen Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Jati mengatakan, kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini sangat memberikan pengaruh terhadap buruh. Menurut dia, kenaikan harga beras yang bisa ditaksir mencapai Rp12.000 per liter membuat para buruh harus menombok pendapatannya.

"Pengaruh dalam artian, upah kita sekian, misalnya Rp2,7 juta untuk DKI. Tapi, konsumsi jauh dari itu," kata Sabda kepada Okezone, di Jakarta, Kamis (25/2/2015).

Sabda menuturkan, sebelum terjadinya kenaikan harga beras, para buruh pun dipastikan melakukan penombokan dalam membeli bahan pokok. "Sebelum naik saja kita sudah nombok, apalagi naik sekarang itu kita makin nombok. Pemerintah harus tanggung jawab," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement