Dijelaskan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, dua golongan tersebut diberikan subsidi sebesar Rp1,3 triliun pada awal tahun.
"Kalau 1.300 dan 2.200 itu dikasih subsidi Rp1,3 triliun untuk ditunda kenaikannya. Kalau subsidi abis itu baru kita naikkan. Itu tergantung tiga hal itu," ungkapnya di Bakoel Coffee, Minggu (15/3/2015).
Dia menyebutkan dana subsidi yang diberikan DPR sebesar Rp1,3 triliun diperkirakan habis pada bulan April mendatang. Jika dana subsidi habis otomatis tarif kedua golongan tersebut akan disesuaikan pada Mei mendatang.
"Kalau subsidi habis, ini baru naik. Paling naiknya Mei. Kita akan terapkan Mei ini. Subsidi Rp1,3 triliun itu paling abisnya April depan. Bulan Mei baru di adjustment atau disesuaikan," jelasnya.