Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Jonan Pastikan Tarif Angkot Tidak Naik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2015 |16:28 WIB
Menhub Jonan Pastikan Tarif Angkot Tidak Naik
Menhub Jonan Pastikan Tarif Angkot Tidak Naik (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

"Iya kan dulu sudah naik, jadi harga pakai tarif lama," paparnya.

Di sisi lain, untuk tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) lanjut Jonan mengungkapkan, itu adalah kewenangan pemerintah daerah (pemda) untuk menentukannya, namun dirinya mengimbau agar pemda tidak menyetujui kenaikan tarif angkot.

"Itu begini kita kalau angkutan dalam kota kewenangan bupati atau gubernur. Tapi kita tegaskan tidak boleh naik. Nanti supaya ada penjelasan masing-masing daerah," paparnya.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan hal yang sama. Kenaikan tarif angkot sudah terjadi pada kenaikan harga BBM pada akhir tahun 2014 yang sebesar Rp2.000 per liter.

"Saya pikir mereka kan udah naikkan 30 persen tarifnya dulu waktu harga BBM naik itu. Tapi turunnya cuma 5 persen. Jadi masih oke," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement