JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa tarif angkutan perkotaan (angkot) tidak akan naik walaupun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter pada bulan ini.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sampai sampai saat ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait kenaikan tarif angkot. Sebelumnya, Organda berkeinginan untuk menaikan tarif pasca kenaikan harga BBM.
"Belum berkoordinasi. Tapi enggak bakalan naik tarif angkot," jelas Jonan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Diakui Jonan, tidak naiknya tarif angkut ini dikarenakan ketika harga BBM mengalami kenaikan Rp2.000 per liter pada akhir tahun 2014, pemerintah sudah memberi kesempatan untuk menaikkan tarif hingga 10 persen.