JAKARTA - Imbas naiknya harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp500 per liter membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif angkutan umum dengan sistem tarif rupiah per kilometer (km).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, saat ini Pemprov DKI telah memiliki sistem yang jelas sehingga menetapkan tarif Rupiah per kilometernya melalui Public Servis Obligation (PSO).
"Solusi kami ingin pakai dengan sistem tarif rupiah per kilometer. Sehingga kamu (angkutan umum) jalan saja, soal tiket kami yang tentukan melalui Trans Jakarta," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Untuk itu, mantan Bupati Belitung Timur ini telah menyediakan anggaran sebesar Rp1,36 triliun bagi moda transportasi di ibu kota. "Agar mereka (angkutan umum) enggak usah ngetem lagi, yang bayarnya Trans Jakarta," papar Ahok.