"Oleh karena itu kita kurangi konsumsinya, harus kita batasi. Harus kita atur. Kalau enggak kan anak muda kita tahu, saya pernah muda juga. Anak muda itu minum sekali kan pertama mabuk-mabukan, lama-lama dia merasa sudah kuat, kurang nendang istilahnya, lalu ditambahkan lagi spirtus dan lain-lain, itu seperti itu yang menciptakan," tukasnya.
Sekedar informasi, pemerintah secara resmi menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) dan konsentrat yang mengandung etil alkohol yang berlaku mulai 1 Januari 2014.
Sementara pada 2013, hingga September, pendapatan cukai dan tembakau mencapai Rp76,3 triliun. Dari jumlah ini 96 persen diperoleh dari cukai tembakau. Adapun cukai minuman yang mengandung alkohol memberikan kontribusi 3,84 persen dan cukai etil alkohol menyumbang 0,14 persen.
(Rizkie Fauzian)