"Ini adalah aksi korporasi dan untuk finalnya diusulkan Pertamina. Petral sudah tidak dimanfaatkan untuk beli minyak untuk pembelian minyak langsung dari Pertamina, tunggu waktu saja," ucapnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (23/3/2015) malam.
Rini juga menegaskan pembubaran Petral akan segera dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Senada dengan Rini, Dirut Pertamina juga memastikan Petral segera dibubarkan.
6 Mei 2015
Menteri Rini mengangkat Tanri Abeng sebagai Komisaris Utama Pertamina, menggantikan Sugiharto.
Pada saat pelantikan, Tanri dengan lantang mengatakan setuju dengan pembubaran Petral. Alasannya selama ini Pertamina mampu membeli langsung minyak mentah (crude) atau BBM melalui Integrated Supply Chain (ISC).
7 Mei 2015Presiden Jokowi mempersilakan Pertamina untuk membubarkan Petral. Menjelaskan pernyataan Jokowi, Presiden setuju jika memang benarfungsinya dapat digantikan dengan lembaga lain.
Sebagai pemegang saham, Menteri Rini menyerahkan rencana pembubaran Petral itu kepada komisaris dan direksi Pertamina.

(Foto: Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Rini Soemarno dan Direksi Pertamina)
13 Mei 2015
Pertamina sepakat melikuidasi Petral. Kesepakatan itu pun telah dilaporkan kepada pemegang saham yaitu Kementerian BUMN dan juga pemerintah yakni Kementerian ESDM.
"Pertamina memulai terhitung hari ini menghentikan kegiatan dan melikuidasi Petral," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Kementerian BUMN.
(Rani Hardjanti)