"Tapi tentu kita juga lihat persoalannya ada di mana. Apa dasarnya, sehingga itu terjadi. Kan satu proses seperti di pelabuhan yang bertanggung jawab banyak, jadi enggak bisa dilihat dari satu sisi," tegasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, ancaman pencopotan yang dilakukan Presiden Jokowi adalah haknya sebagai presiden. Terlebih lagi, Presiden Jokowi cukup kesal dan marah dikarenakan tidak mendapatkan jawaban yang sesuai diharapkan terkait instansi mana yang membuat lamanya proses dwelling time.
"Itu haknya presiden," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)