JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji akan melunasi kerugian PT Pertamina (Persero) sekira Rp12 triliun akibat menjual harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar di bawah harga keekonomian.
Pembayaran kerugian ini merupakan komponen dari rencana dana stabilitas untuk sektor migas.
"Itu akan kita kompensasi kerugian Pertamina sampai selesai, habis itu kita akan mulai establised yang namanya dana stabilitas," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Sudirman menjelaskan, alasan pemerintah tidak memberi lampu hijau untuk menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia sedang naik, dikarenakan melihat kondisi perekonomian saat itu.
"Sebetulnya itu teknis, kita sebagai regulator juga, mereka sebetulnya pada waktu harga keekonomian naik juga harusnya untuk barang subsidi bisa menjual harga lebih karena tidak memperhatikan situasi ekonomi, itu kita tahan. Saya laporkan penurunan harga minyak dunia sama mudah-mudahan kurs tidak bergejolak," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzk)