"Enggak boleh begini. Begini kan uang negara sia-sia. Rp500 miliar lho. Harus bisa tahun ini, impor tetap boleh tetapi dikontrol, diatur," tegasnya.
Dengan demikian, tutur Susi, importir harus utamakan membeli garam ke petani dalam negeri dalam porsi tertentu.
"Ketentuannya begitu. Jadi harus sama. Tapi sekarang enggak ada yang mengontrol itu. Jadi sekarang saya minta ada yang mengaudit, sudah impor berapa, beli ke petani berapa," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.