"Pertemuan dengan beberapa asosiasi petani garam, dan para importir garam di Indonesia," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Selain itu, melalui catatan KKP pada 2014 jumlah impor garam mencapai Rp2,2 juta ton. Sedangkan tahun ini, KKP telah melakukan impor garam sebanyak 405 ribu ton.
"Tetapi para importir bilang, kalau memang harus pakai garam lokal untuk kebutuhan industri, kualitasnya tidak sebagus impor. Mereka (petani) banyak yang kecewa karena tidak adanya good wil," jelas dia.
Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan garam nasional dengan mempertahankan swasembada garam konsumsi sebesar 1,4 juta ton. Namun, langkah itu harus didukung oleh segenap pihak terkait agar dapat terealisasikan.
"30 ribu keluarga house hold petani garam ingin jadikan swasembada garam. Untuk pemberdayaan petani garam dan tingkatkan kualitas produksi garam petani," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.