Susi pun mengerti bahwa impor garam yang dilakukan memang dibutuhkan beberapa industri karena kualitasnya, namun harus tetap memperhatikan kuota atau besar garam impor yang masuk ke Indonesia.
"Saya mengerti bahwa beberapa industri membutuhkan garam yang sudah pasti kualitasnya, tapi kan tidak sebesar kuota yang mereka buka sekarang ini," paparnya.
Sekedar informasi, tahun ini KKP menargetkan dapat mengurangi impor garam industri hingga tinggal 1 juta ton dengan meningkatkan produksi garam substisusi impor hingga 1 juta ton. Peningkatan produksi 1 juta ton tersebut diperoleh dari PT Garam sebanyak 350 ribu ton, dan sisanya dari program pemberdayaan petani yang dilakukan oleh pemerintah.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.