Pasalnya, nilai manfaat riil yang diterima masyarakat dari nominal pulsa listrik yang dibelinya hanya sekitar 70 persen. Kata Rizal, masyarakat membeli pulsa Rp 100 ribu ternyata listriknya hanya Rp73 ribu, dan mafia itu untungnya sangat besar.
Menurut Rizal, ada permainan monopoli di PLN selaku penyedia layanan (provider) yang mengakibatkan ada kewajiban bagi masyarakat untuk beralih ke meteran prabayar. Padahal, membeli token listrik prabayar tidak semudah membeli pulsa telepon.
Merujuk pada situs resmi PLN, token listrik prabayar bisa dibeli di Loket Payment Point Online Banking (Mitra Bank), melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sejumlah bank (Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI, Bank Danamon, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank OCBC-NISP) dan minimarket.
Adapun nominalnya terdiri dari Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp250 ribu, Rp500 ribu, dan Rp1 juta. Daya listrik yang diperoleh tiap token berbeda, tergantung lokasi dan golongan rumah tangga pelanggan.
(Rizkie Fauzian)