Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Sebut Larangan Jual Minol Sebabkan PHK

Raisa Adila , Jurnalis-Senin, 14 September 2015 |19:49 WIB
Pengusaha Sebut Larangan Jual Minol Sebabkan PHK
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Menteri Perdagangan yang melarang penjualan minuman beralkohol (minol) disebut membuat pengusaha resah. Pasalnya, aturan Permendag Nomor 6/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol membuat perusahaan minol cukup merugi.
 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mendey mengatakan, memasuki Masyarakat Ekonomi Asia (MEA), pihak asing sudah bebas berinvestasi dan membuka pasar di Indonesia. Untuk itu, hal tersebut menjadi kekhawatiran pengusaha terhadap daya saing produk Indonesia.

"Ini yang harus ditekan bagaimana jalan keluarnya situasi ini. Ini kan revolusi mental kalau minol itu bukan masalah perdagangan. Di convenient store kan di bawah 1 persen alkoholnya. Harus nunjukin KTP pas beli kan sudah ada mekanismenya," kata Roy di Jakarta, Senin (14/9/2015).

Menurutnya, revolusi mental tidak dapat dikaitkan dengan perdagangan minuman beralkohol. Lebih ironis lagi, jika pihak convenient store tidak menjual minol, justru penjualan disebut semakin ilegal.

"Ironisnya pas berjalan beberapa toko ritel kita di daerah lain melihat di depan toko terjadi transaksi black market. Mentransaksikannya di depan toko ritel kita. Ini kan minol perlu diawasi, dicanangkan, bukan perdagangan. Bahkan beberapa industri mau pindahkan pabriknya ke negara lain. Akibatnya malah PHK," kata dia.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah untuk merevisi Permendag tersebut. Pasalnya, aturan itu tidak dapat menyentuh substansi yang diinginkan Pemerintah.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement