“Itu kan sudah lampu merah. Masa anggaran pegawai lebih besar dibanding anggaran pembangunan. Itu semua akan kita perbaiki,” katanya.
Kemenpan-RB masih akan melakukan kajian secara komprehensif mengenai kepegawaian. Pekan ini mereka akan mengundang dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi lain untuk menghitung komposisi PNS secara proporsional.
Yuddy menjanjikan dalam waktu dua pekan akan membeberkan perkembangan dari kajian yang telah dilakukan. Dalam waktu dekat, Kemenpan- RB juga akan melakukan rapat kerja dengan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan kepegawaian. Ini dilakukan untuk menginventarisasi penyebaran aparatur di berbagai instansi dan mana yang produktif dan tidak. Selain itu, Kemenpan-RB akan meminta setiap instansi melakukan audit organisasi dan pegawai untuk mengetahui struktur dan pegawai yang ada sudah ideal atau tidak.
Saat ini setiap instansi sudah melakukan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). “Mungkin jangan-jangan pegawainya terlalu banyak karena strukturnya lebar, tapi tidak ada kerjanya. Data anjab dan ABK sudah ada, tinggal nanti kami update,” urainya.
Masalah gemuknya jumlah PNS sudah menjadi perhatian pemerintah sebelumnya. Kebijakan moratorium penerimaan PNS diambil untuk membendung bertambahnya jumlah PNS.