Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Airnav Temukan Izin Penerbangan Palsu Milik Airfast

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2016 |13:26 WIB
Pegawai Airnav Temukan Izin Penerbangan Palsu Milik Airfast
Pegawai Airnav Temukan Izin Penerbangan Palsu Milik Airfast (Foto: Hendra/Okezone)
A
A
A

Namun, Cahyadi tidak begitu saja menyatakan FA tersebut palsu. Akan tetapi, kembali divalidasi oleh anak buahnya yang bernama Nurcholis Akbar.

"Kemudian sudah di cek, kalau tidak ada konfirmasi, lalu saya menghubungi Mas Hadi di sistem tidak ada FA, untuk sementara saya memutuskan menunda penerbangan, karena penerbit FA ada di pusat, dan itu sudah subuh, jadi tidak mungkin nelpon pimpinan di pusat," kata Cahyadi.

Cahyadi mengungkapkan, penundaan pesawat chartered tersebut dilakukan hingga pagi hari, lantaran otoritas bandara Denpasar harus mendapatkan data yang valid dari pusat, yakni Kementerian Perhubungan.

Sekira pukul 08:00 WITA, otoritas bandara Denpasar mendapat konfirmasi dari Kementerian Perhubungan. Setelah itu, pihak otoritas bandara melaporkan seluruh laporan mengenai FA palsu.

"Yang lapor ke Bareskrim itu Kementerian Perhubungan, karena FA itu yang menerbitkan Kemenhub," tutupnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement