Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2016 |14:11 WIB
Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menganggap berinvestasi saham setara dengan berjudi, pandangan inilah yang membuat jumlah investor domestik lebih kecil ketimbang investor asing.

Dengan mengembangkan pasar modal syariah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong jumlah investor domestik. Terlebih jumlah penduduk Indonesia sebagian besar adalah beragama Islam.

Untuk mendukung aktivitas transaksi saham syariah, dikenal dua jenis indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) serta Jakarta Islamic Index (JII).

Lalu apa berpedaan antara pasar modal syariah dengan pasar modal konvensional?

Kepala POKJA Pasar Modal Syariah BPH Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Iggy Achsin menyatakan sesuai dengan namanya, pasar modal syariah menggunakan prinsip-prinsip syariah di mana prinsip tersebut tak digunakan dalam pasar modal konvensional.

Dia menganalogikan seperti halnya bisnis restoran franchise yang berada di beberapa negara. Di mana meski dengan brand yang sama, masing-masing restoran dapat menyediakan makanan dengan perbedaan bahan dasar yakni menggunakan yang halal atau tidak.

"Ini yang membedakan. Saham syariah ada cap halalnya," ujarnya dalam acara Festival Pasar Modal Syariah, di BEI, Rabu (30/3/2016).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement