Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawasan Reklamasi untuk Perluas Lahan Hunian

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2016 |12:15 WIB
Kawasan Reklamasi untuk Perluas Lahan Hunian
Ilustrasi: scienceinpublic
A
A
A

JAKARTA - Mahalnya harga tanah membuat kawasan pantai kini dilirik pengembang. Melalui reklamasi, kawasan pantai kini siap dijadikan kawasan permukiman baru. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, ada kelebihan dan kekurangannya.

Namun dengan perkembangan kebutuhan perumahan yang cukup masif maka salah satu pilihannya adalah reklmasi. ‘’Reklamasi ini sukses dilakukan sukses di Hong Kong dan Singapura dan Dubai, hasilnya cukup bagus,’’ujarnya kepada Koran SINDO di di Jakarta, belum lama ini.

Dia menegaskan, hal yang harus diperhatikan oleh pengembang yakni tidak mengganggu ekosistem. Ketika pengembang melakukan reklamasi maka cost yang dikeluarkan lebih rendah dibandingkan membebaskan tanah di darat. ‘’Jadi perlu dibuat hunian untuk masyarakat menengah perkotaan (urban society) sebagai kompensasi,’’tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama menegaskan, proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta yang membentuk 17 pulau akan tetap dilanjutkan. Dia menilai proyek reklamasi tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap warga yang tinggal di pesisir Utara Jakarta. "Warga pesisir justru akan mendapatkan dampak positif kok dari reklamasi tersebut.

Apalagi, proyek ini akan menambah luas lahan di Jakarta. Dan Pemprov DKI akan langsung mendapatkan tanah yang bersertifikat seluas 51 hektare," kata Ahok sapaan Basuki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement