JAKARTA - Kisruh reklamasi kini mulai mencuat. Salah satunya menyeret salah satu perusahaan properti Indonesia, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang ingin mengembangkan Pluit City (Pluit G) di kawasan Teluk Jakarta.
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menuturkan, proyek reklamasi akan menjadi ancaman bagi ekosistem Teluk Jakarta atau yang juga disebut dengan Pantai Utara Jakarta. Adapun salah satu ancamannya adalah timbulnya permasalahan terkait pasokan air bersih bagi para warga yang nantinya akan mendiami kawasan reklamasi tersebut. (Baca juga: Reklamasi, Puncak Masalah Terbatasnya Lahan di Jakarta)
"Masalah lain adalah sumber air baku untuk warga yang tinggal di pulau reklamasi. Apakah dari PAM Jaya yang pasokannya sangat terbatas? Atau dari air laut yang diubah menjadi air tawar?" ucapnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Dia melanjutkan, bila tidak menggunakan kedua cara tersebut, maka pengembang harus menjelaskan secara rinci alternatif penyediaan pasokan air bersih tersebut. Alasannya, ini harus dilakukan mengingat dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat wajib disediakan fasilitas pasokan air bersih. (Baca juga: 20% Lahan Reklamasi Harusnya untuk Hunian Kelas Menengah)
"Sumber lainnya yang harus dijawab, jika mereka menggunakan air tanah dari daratan atau sumber lainnya," terang Yayat.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.