Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak telah mengidentifikasi adanya 2.000 Penanam Modal Asing (PMA) yang belum membayarkan pajak sekira Rp500 triliun. Data tersebut pun resmi.
"Panama papers saya sebagai cross check aja. Yang jelas data saya mungkin lebih resmi dari mereka, mereka kan dari media massa, tapi tetap saya akan cek," terang Ken.
Sebagai informasi, sejumlah besar data milik perusahaan firma hukum Mossacak Fonseca di Panama (Panama Papers) yang bocor ke publik telah memicu penyelidikan yang dilakukan oleh berbagai media dari seluruh dunia.
Dalam data tersebut beredar ribuan pengemplang pajak asal Indonesia yang menyembunyikan uangnya di luar negeri.
(Fakhri Rezy)