JAKARTA - Pajak yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan online asing yang beroperasi di Indonesia seperti Facebook, Twitter serta Yahoo diklaim cukup besar. Bahkan, disinyalir mampu memperbaiki kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia.
Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dave Laksono mengatakan, pemerintah seharusnya mengawasi perusahaan online asing tersebut. Pasalnya, data pajak yang ada di Indonesia untuk perusahaan itu masih belum jelas.
[Baca juga: Sudah Saatnya Indonesia 'Galak' Kejar Pajak Facebook Cs]
"Harusnya diawasi, berapa yang dibayar. Karena mereka pajaknya masih belum jelas masuk kemana," kata dia kepada Okezone di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Terlebih, lanjut dia, saat ini kondisi APBN Indonesia masih mengkhawatirkan. Pasalnya, defisit anggaran masih cukup besar.
[Baca juga: Gelapkan Data, Ditjen Pajak Ancam Penjarakan Facebook Cs]
"Kondisi APBN kita luar biasa, karena defisitnya masih besar. Jadi paling tidak itu bisa membantu untuk menambah penerimaan pajak," tandas dia.(rai)
(Rani Hardjanti)