"Kita lihat nanti hasilnya (Ditjen Pajak)," tambahnya.
Menurut Franky, pengenaan sanksi bagi BUT seperti Facebook, Twitter, Google, dan Yahoo, akan dikoordinasikan terlebih dahulu antara BKPM dengan Ditjen Pajak.
[Baca juga: Pemerintah Dinilai Kurang Getol Kejar Pajak Facebook Cs]
"Hasilnya seperi apa tentu akan dikoordinasikan dengan BKPM dan nanti kita akan lihat potensi sanksinya seperti apa," tutupnya.(rai)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.