Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panama Papers, Petunjuk Awal dari Teka-teki Pengemplang Pajak RI

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 07 April 2016 |18:28 WIB
Panama Papers, Petunjuk Awal dari Teka-teki Pengemplang Pajak RI
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

Data yang terangkum dalam hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalists ini pun perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, data ini telah diakui validitasnya dengan mundurnya Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson yang disebut dalam dokumen ini.

"Apalagi validitasnya sudah diakui. Perdana Menteri Islandia saja mundur, ini valid,” ungkapnya.

 [Baca juga: Indonesia Juga Punya Dokumen ala Panama Papers]

Dengan adanya data ini, lanjutnya, Ditjen Pajak juga dapat melakukan pemetaan data untuk program tax amnesty. Penegakan hukum pun dapat dilakukan bagi nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers apabila nantinya tidak mengajukan tax amnesty.

“Untuk dipetakan mana yang murni bisnis, dan menyembunyikan pajak. Juga untuk tax amnesty. Kalau yang tidak mau ikut langsung dipidanakan,” tukasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement