Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM Siap Cabut Izin Perusahaan Digital Asing Nakal

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 07 April 2016 |17:00 WIB
BKPM Siap Cabut Izin Perusahaan Digital Asing Nakal
Facebook. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Belum tentu KPPA nya. Bisa misalnya Yahoo yang di AS, belum tentu kantor perwakilan di sini. Kantor perwakilan Yahoo memang ada di sini, tapi bukan melakukan bisnis,"tuturnya.

Intinya, kata Azhar, jika memang ada KPPA perusahaan digital asing yang melakukan bisnisnya di Indonesia jelas sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Artinya kita cabut. Kalau KPPA izin kami itu tidak melakukan bisnis. Sekarang yang perlu dilihat apakah tadi itu (KPPA melakukan Bisnis), siapa yang melakukan gitu loh. Ini seharusnya dilihat siapa sih yang melakukan," ujarnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement