"Kami tidak mengeluarkan izin. Izin itu ada di BKPMPT, hanya saja rekomendasi dikeluarkan dari Distamben, izinnya di BKPMPT," kata Eko.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyebut reklamasi yang dilakukan di Pantai Jakarta Utara (Pantura) tak hanya melibatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta, tetapi juga turut melibatkan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI, yakni Banten dan Jawa Barat.
Menurut Menteri LHK sebagaian pasir yang dipakai reklamasi teluk Jakarta diambil dari Pulau Tunda di Kabupaten Serang Banten. (Baca juga: Bahas Reklamasi, Gubernur DKI Temui Rizal Ramli)
Dalam rapat kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Komisi IV DPR (Senin 18/4), Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa, berdasarkan pengakuan beberapa pengembang yang melakukan reklamasi Teluk Jakarta pasir yang dipakai untuk reklamasi tersebut sebagian diambil dri Pulau Tunda. Pihaknya mengaku tidak memiliki izin Amdal untuk penambangan pasir tersebut karena kemungkinan ada di pemerintah daerah.
Komisi IV DPR RI dan Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepakat untuk menghentikan sementara reklamasi pantai teluk Jakarta temasuk reklamasi di wilayah Bekasi dan Tangerang karena masih ada tumpang tindih aturan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.