Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penundaan Sementara Reklamasi Tidak Akan Hasilkan Terobosan

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2016 |17:17 WIB
Penundaan Sementara Reklamasi Tidak Akan Hasilkan Terobosan
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Para ahli tata ruang meyakini tidak akan ada terobosan baru dari pemerintah pasca dihentikannya sementara proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Setelah enam bulan moratorium ini, yang saya yakini tidak ada suatu terobosan yang berarti karena masterplannya dipegang Bappenas," ujar Ahli Tata Ruang dari Universitas Indonesia, Hendricus Andy Simarmata, di Jakarta, Selasa (10/5/2016), dalam diskusi 'Menilik Reklamasi Sebagai Bagian dari Ketahanan Lingkungan Nasional'.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran yang memegang peranan tidak sesuai dengan bidangnya atau tidak interdisiplin. (Baca juga: Polemik Reklamasi, di Mana Peran Kementerian Agraria?)

"Karena ekspertis-nya itu harusnya Menko kan, karena itu lebih interdisiplin," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah harus mulai berani untuk mengubah visi dengan tidak mengembangkan Jakarta, melainkan mengendalikan Jakarta. (Baca juga: Pemerintah Harus Berani Mendesentralisasi Fungsi Jakarta)

"Jadi harus berani visi diubah untuk mengendalikan Jakarta, minimal pendidikan dan pelabuhan dipindah, daerah barat mulai dibanyakin daerah hijau supaya keseimbangan terjaga," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement