"Pajak harus dibayarkan di tempat di mana transaksi terjadi. Harusnya kalau dia transaksi di Indonesia PPh adalah milik Indonesia," jelas Bambang.
Kerja sama multilateral pun sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan urusan perpajakan ini. Menurut Bambang, perkembangan teknologi inilah yang juga menyebabkan semua negara bersatu untuk membahas kerja sama keterbukaan informasi pajak.
"Karena terjadi persaingan global pajaknya lari ke tempat lain. Inilah yang akhirnya menimbulkan surga pajak. Ini juga yang menyebabkan pajak tak hanya urusan domestik," tukasnya.
(Raisa Adila)