Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

'Dipecat', Apakah PNS Akan Mendapatkan Pesangon?

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2016 |14:11 WIB
'Dipecat', Apakah PNS Akan Mendapatkan Pesangon?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Herman, PNS nantinya kemungkinan tetap akan mendapatkan pesangon. Namun, saat ini aturan tersebut masih digodok oleh pemerintah melalui Kemenpan-RB. [Baca juga: Dari 4,5 Juta PNS, 1 Juta di Antaranya Akan Dipecat]

"Untuk pesangon, kita usahakan kebijakan rasionalisasi ini tidak merugikan masyarakat. Apalagi PNS yang telah mengabdi. Tapi ini masih kita bahas," kata Herman kepada Okezone, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Jumlah pesangon yang akan diberikanpun belum dapat dipastikan. Namun, aturan rasionalisasi ini rencananya akan diterapkan pada tahun 2019 mendatang. Pemerintah pun akan melakukan penilaian kinerja PNS pada tahun 2017 mendatang. [Baca juga: 1,9 Juta PNS Dipecat Tahun Ini]

"Penilaiannya nilai tahun 2017," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement