Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Rumah Second Bisa Pakai KPR

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2016 |17:27 WIB
Beli Rumah <i>Second</i> Bisa Pakai KPR
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Menurut Presiden Keller Williams Indonesia Tony Eddy mengatakan, saat ini melalui perusahaan agen properti asal Amerika Serikat itu, pembeli dapat menggunakan alternatif lain untuk membeli rumah secondary. Salah satunya dengan kredit pemilikan rumah (KPR) khusus rumah secondary.

"Kalau beli secondary kan tidak bisa nyicil bertahap, makanya pakai KPR, kalau cicilan bertahap cuma maksimal lima tahun, KPR bisa sampai 15 tahunan," tutur Tony di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Dia menjelaskan, dengan begitu pembeli bisa untung karena meski menyicil, namun rumah sudah terbangun.

"KPR Secondary itu antara pembeli dan penjual, yang beli mau KPR, nanti bank itu cairkan dananya ke yang jual rumah, terus balik nama, setelah itu pembeli nyicilnya ke bank," jelas Tony. (Baca juga: 5 Langkah Mencari Rumah Bekas untuk Investasi)

Salah satu keuntungannya, dia menambahkan, adalah sudah balik nama terlebih dahulu sebelum cicilannya selesai. " Tidak perlu menunggu sampai KPR selesai, itu langsung balik nama," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement