Namun, implementasi program KPH masih terhambat oleh peraturan yang tumpang tindih, kapasitas yang terbatas di beberapa tingkat, kurangnya sumber investasi dan pembiayaan, serta pengadaan informasi yang tidak konsisten.
[Baca juga: Bank Dunia Dorong Pengurangan Karbon di Sektor Transportasi]
Untuk itu, program investasi hutan ini bertujuan mendukung KPH dengan mengatasi keterbatasan peraturan yang selama ini mempengaruhi kinerja KPH serta memperkuat keahlian pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan pemegang izin pengelolaan hutan agar saling tercipta kemitraan yang erat.
"Masyarakat yang hidup dekat hutan sangat bergantung pada kawasan hutan untuk mata pencaharian dan mereka termasuk yang paling miskin di Indonesia. Program Investasi Hutan menawarkan kesempatan untuk memperbaiki penghasilan mereka melalui pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik," tambah Rodrigo.
Selain penguatan keahlian, program ini akan bekerja sama dengan 10 KPH untuk penerapan pengelolaan hutan dan investasi dengan lebih berkelanjutan serta mendukung pembentukan sistem informasi guna memfasilitasi para pemangku kepentingan untuk saling bertukar pikiran.