"Bisa untuk mendanai proyek perusahaan lainnya," kata dia.
Kemudian, lanjutnya mengatakan, penerbitan DIRE juga bisa mengubah aset yang tidak likuid menjadi aset likuid. (Baca juga: Alasan DIRE Kurang Menarik Buat Investor)
"Dengan lakukan sekuritisasi aset menjadi DIRE maka aset properti yang tidak likuid maka bisa berubah jadi instrumen yang diperdagangkan di bursa," sambungnya.
Bagi investor, Sujanto menerangkan, manfaat yang didapatkan antara lain menambah pilihan investasi dan sarana untuk men-diversifikasi portofolio, memberikan peluang bagi investor kecil untuk berinvestasi langsung pada aset properti yang biayanya tinggi.
"Terus juga pendapatan yang tinggi karena pay out ratio yang dibagikan ke investor yang tinggi, dengan kenaikan harga properti juga bisa buat berinvestasi semakin aman," paparnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.