2. Alasan Menteri Yuddy 'PHK' PNS, agar RI Tak seperti Yunani
Salah satu yang menjadi alasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi akan melakukan rasionalisasi atau pemangkasan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yakni tingginya anggaran pegawai.
Menurut Yuddy jika anggaran negara terus menerus dibebani oleh alokasi anggaran belanja pegawai maka negara bisa bangkrut. Seperti yang terjadi pada negara Yunani. Hal itulah yang mendasari dirinya ingin melakukan rasionalisasi PNS.
"Beberapa kegagalan negara-negara di Eropa salah satu contohnya Yunani. Karena dia tidak mau membayar anggaran belanja pegawainya yang sudah sedemikian rupa," tuturnya.
Yuddy mengaku tidak ingin Indonesia bernasib sama dengan Yunani. Oleh karena itu menurutnya rasionalisasi penting dilakukan secepatnya sebelum anggaran negara kebobolan.
"Nah kita tidak ingin pemerintah Indonesia suatu saat terbebani dengan belanja pegawai yang demikian besar. Karena setiap pengadaan satu orang pegawai pasti akan diikuti belanja barang dan belanja modal," imbuhnya.
Menurutnya, jauh lebih baik apabila anggaran belanja pegawai yang mencapai 33,8 persen dari APBN digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti pembangunan.
3. Diam-Diam, Menteri Yuddy Sudah Pangkas 2.000 PNS
Wacana rasionalisasi atau pemangkasan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) masih dalam tahap pembahasan simulasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Bahkan Presiden Joko Widodo pun belum menerima draft kajian kebijakan tersebut.
Namun, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi ternyata sudah melakukan pemangkasan sebanyak 2 ribu PNS. Pemangkasan tersebut dilakukan sudah dalam kurun waktu dua tahun.
"Saya saja sudah memberhentikan hampir 2 ribu (PNS) yang melanggar disiplin pegawai. Itu sudah diberhentikan, cuma kan tidak saya beritakan. Itu dalam konteks laporan melalui mekanisme atasan langsung. Belum lagi yang lewat pengaduan masyarakat," tuturnya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
Yuddy menjelaskan, pemecatan terhadap 2.000 PNS yang tidak disiplin tersebut dilakukan melalui mekanisme sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian yang dipimpin langsung olehnya.
"Dalam kurun waktu 2 tahun berjalan hampir 2.000 orang itu diberhentikan, bukan dirumahkan lagi. Ada yang tidak hormat, ada yang dengan hormat, ada yang dipecat," imbuhnya.
Yuddy juga mengatakan, pemecatan terhadap 2 ribu PNS tersebut dilakukan tersebar di seluruh Indonesia. "Kan kami membuka pengaduan di seluruh Indonesia. Laporan itu kami proses benar-benar, tidak main-main," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)