Pada Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi menyepakati pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun, dan dana transfer ke daerah sebesar Rp68,8 triliun.
Lalu target defisit anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 melebar menjadi 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target defisit dalam APBNP 2016 sebesar Rp296,7 triliun, atau 2,35 persen dari PDB.
Meski defisit anggaran mengalami perubahan, asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sebesar 5,2 persen, inflasi empat persen, SBN 5,5 persen, harga minyak USD40 per barel , dan lifting minyak 820 ribu barel atau tetap sama dengan yang diasumsikan di APBNP, dan lifting gas 1.150 barel setara minyak per hari.
Hanya asumsi nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang direvisi menjadi Rp13.300 per USD, dari yang sebelumnya Rp13.500 per USD.
(Raisa Adila)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.