Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisakah E-Money Tarik Tunai? Ini Penjelasan Gubernur BI

Dedy Afrianto , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2016 |17:04 WIB
Bisakah <i>E-Money</i> Tarik Tunai? Ini Penjelasan Gubernur BI
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

TANJUNG PINANG - Uang elektronik atau e-money saat ini mulai banyak digunakan oleh masyarakat. Berbagai bank nasional pun kini telah memiliki produk pembayaran nontunai untuk menekan jumlah penggunaan uang tunai di Indonesia.

Tak hanya perbankan, operator seluler pun kini telah mulai mengeluarkan produk e-money. Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, hal ini wajar saja dalam rangka persaingan bisnis.

Hanya saja, tetap perlu dijalin komunikasi yang intensif dalam peluncuran e-money ini. Khususnya penjualan produk e-money bagi operator seluler.

"Secara umum hubungan antara bank dan operator telepon itu dekat. Tapi kita lihat operated telepon bisa keluarkan e-money tapi tidak boleh penasaran melalui agen," kata Agus di Pulau Penyengat, Tanjung Pinang, Sabtu (13/8/2016).

(Baca Juga: BI Naikkan Saldo Maksimal E-Money Jadi Rp10 Juta)

Lantas, apakah e-money ini bisa dicairkan melalui skema tarik tunai?

Menurut Agus, layanan e-money ini dapat dicairkan secara tunai. Hanya saja, pencairan ini belum banyak dapat dilakukan karena hanya terdapat pada layanan keuangan digital khusus yang disediakan oleh penyedia layanan e-money. Kendati demikian, saat ini di kota-kota besar sudah cukup banyak layanan tarik tunai ini tersebar.

"Cash out itu bisa di bank dan bisa di supermarket dan di kantor post dan agen layanan keuangan digital (LKD). BI itu punya agen LKD 60 ribu. Agen ini bisa keluarkan yang untuk dana bantuan," jelas Agus.

"Intinya semua penerbit uang elektronik itu bisa masuk ke dalam interkoneksi," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement