Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Properti yang Bisa Dijadikan Objek DIRE

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2016 |19:31 WIB
Daftar Properti yang Bisa Dijadikan Objek DIRE
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

DIRE merupakan salah satu jenis investasi yang dibentuk untuk memiliki aset real estat yang memberikan keuntungan kepada investor yang berasal dari pendapatan properti tersebut.

Selain itu, menurut Poltak, gedung perkantoran dan hotel juga bisa dijadikan objek DIRE selama memiliki reccuring income atau pendapatan yang berkelanjutan.

Selain perkantoran dan hotel, apartemen gudang, dan rumah sakit juga bisa dijadikan objek DIRE. Sementara yang tidak bisa dijadikan objek ialah tanah kosong serta properti yang masih dalam tahap pembangunan.

"Angka DIRE di Indonesia masih kecil, artinya pertumbuhan masih besar, daya beli di Jakarta masih kuat retail jadi kandidat besar bagi industri DIRE karena pasokan juga masih 3,3 juta meter persegi, fenomena hotel di Bali juga masih akan terus tumbuh," kata Poltak, di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Poltak menjelaskan, aset yang bisa dijadikan produk DIRE memiliki salah satu ketentuan salah satunya nilai aset paling kecil Rp50 miliar. Serta jumlah persentase dominan investasi tidak lebih dari 75 persen. (Baca juga: Instrumen Investasi DIRE Dinilai Lebih Aman)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement