Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TOP REVIEW: Holding BUMN Migas, Haruskah Pertamina Akuisisi PGN?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 05 September 2016 |07:03 WIB
TOP REVIEW: <i>Holding</i> BUMN Migas, Haruskah Pertamina Akuisisi PGN?
Ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah merampungkan aturan holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya holding BUMN migas. Namun nyatanya, holding BUMN migas berubah nama dari yang sebelumnya holding BUMN energi.

Dengan holding BUMN migas ini, Menteri BUMN Rini Soemarno ingin menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk melalui proses akuisisi.

Dalam pembukaan rapat terbatas (ratas) soal holdingisasi BUMN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa perusahaan pelat merah harus menjadi lokomotif penggerak perekonomian nasional.

Holding BUMN kata Jokowi juga harus dilandasi roadmap atau peta jalan yang jelas, sebagai pondasi mewujudkan BUMN sebagai perusahaan yang besar, kuat dan

"Ini harus kita segera punyai," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 12 Jumat 2016.

Jokowi pun membantah pembentukan holding BUMN ini bukan untuk menghilangkan BUMN. Menurut Jokowi holding BUMN cara pemerintah mengurangi penjatahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan-perusahaan pelat merah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement