JAKARTA - PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) pagi ini resmi melakukan pencatatan saham kembali (relisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham perseroan langsung mengalami kenaikan 0,72 persen menjadi Rp278.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan INCF merupakan satu di antara banyak perusahaan yang delisting dari lantai BEI. Untuk itu, dengan aksi korporasi INCF ini diharapkan akan mampu menjadi dorongan bagi perusahaan lain yang delisting agar mau kembali melakukan relisting.
Selain itu, juga diharapkan dengan telah kembalinya INCF di lantai perdagangan BEI, akan mampu terus menerus meningkatkan value perusahaan ke depannya.
"Sekarang ada cukup banyak perusahaan delisting berkeinginan mencatatkan kembali sahamnya di BEI. Mudah-mudahan dengan corporate action INCF me-relisting kembali akan meningkatkan value perusahaan ke depan," ucapnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
(Baca Juga: BEI Undang 8 Mantan Emiten untuk Relisting)